ihk.fis.ung.ac.id-Kesadaran hukum sejak dini menjadi benteng utama bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan semangat itu, dosen dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (FIS UNG) melaksanakan pengabdian kolaboratif di SMA Negeri 1 Telaga dengan mengusung tema “Penguatan Kesadaran Hukum di Kalangan Siswa sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran Hukum.” (Jum'at 26/09/2025)
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Dosen Pendamping Lapangan, Prof. Dr. Sastro M. Wantu, S.H., M.Si., didampingi Nopiana Mozin, S.H., M.H., serta diikuti mahasiswa PPKn, salah satunya Rendi R. Toma. Pengabdian ini dirancang untuk menanamkan nilai kepatuhan terhadap hukum dan menginternalisasi kesadaran akan pentingnya aturan sebagai pedoman perilaku, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.
Prof. Sastro M. Wantu dalam pemaparannya menegaskan bahwa kesadaran hukum bukan hanya urusan teori, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku nyata sehari-hari. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang masyarakatnya menjunjung tinggi hukum. Karena itu, pendidikan kesadaran hukum sejak sekolah menengah adalah investasi moral untuk membangun tatanan masyarakat yang adil dan beradab,” ungkapnya penuh penekanan.
Sementara itu, Nopiana Mozin menambahkan bahwa pelanggaran hukum yang sering terjadi di kalangan remaja pada dasarnya berawal dari sikap abai terhadap aturan kecil. “Kepatuhan pada tata tertib sekolah adalah bentuk nyata dari kesadaran hukum. Jika hal kecil diabaikan, maka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih besar akan semakin terbuka,” jelasnya.
Dari pihak mahasiswa, Rendi R. Toma menegaskan bahwa keterlibatan generasi muda dalam program ini memiliki nilai strategis. “Kami hadir bukan hanya untuk belajar, tetapi juga berbagi. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi teman sebaya tentang pentingnya kesadaran hukum, agar kita tumbuh sebagai generasi yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Diskusi semakin hidup ketika salah seorang siswa SMAN 1 Telaga memberikan argumen kritis. Ia menyatakan bahwa kesadaran hukum penting agar remaja tidak mudah terjerumus pada pelanggaran di era digital. “Kami harus berhati-hati dalam bertindak, terutama di media sosial yang rentan dengan pelanggaran seperti ujaran kebencian dan penyebaran berita palsu,” tuturnya dengan lugas.
Pengabdian kolaboratif ini menjadi bukti konkret sinergi antara dosen dan mahasiswa PPKn FIS UNG dalam mengedukasi sekaligus membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan siap menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Penulis : TIM Redaksi Jurusan IHK Prodi S1 PPKn FIS UNG