
ihk.fis.ung.ac.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Diskusi P2P Daring (Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan) pada Sabtu, 15 November 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dilaksanakan sepenuhnya secara online melalui Zoom Meeting, namun tetap dipusatkan pada tiga titik lokasi peserta, yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu menghadirkan Dr. Ramli Mahmud, S.Pd., MA, akademisi Sekaligus Ketua Jurusan Ilmu Hukum Kemasyarakatan Prodi S1 PPKn Universitas Negeri Gorontalo, sebagai narasumber eksternal. Ia membawakan materi bertajuk “Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas”, yang menekankan pentingnya membangun struktur jejaring pengawasan berbasis komunitas demi memperkuat kualitas demokrasi lokal.
“Pengawasan partisipatif hanya kuat bila komunitas diberdayakan. Jaringan sosial masyarakat harus dihidupkan agar muncul kesadaran kolektif untuk menjaga integritas pemilu,” ujar Dr. Ramli dalam sesi pemaparan.Menurut Dr. Ramli, pemberdayaan komunitas tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu pendekatan berjenjang, pembiasaan dialog, serta komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas pemilu. Ia menegaskan bahwa penguatan jaringan komunitas akan menjadi benteng paling efektif dalam mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, yang memberikan dukungan terhadap langkah Bawaslu dalam memperluas pendidikan pengawasan partisipatif. Ia menilai bahwa pengawasan berbasis komunitas merupakan strategi yang relevan di tengah perkembangan teknologi dan dinamika politik yang semakin cepat.
Melalui kegiatan P2P Daring ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap lahir lebih banyak kader pengawas partisipatif yang memiliki literasi politik memadai, kemampuan teknis, serta kepekaan sosial dalam memantau setiap tahapan pemilu.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun ekosistem pengawasan yang inklusif, adaptif, dan berbasis komunitas, dengan melibatkan masyarakat dari berbagai wilayah di Gorontalo melalui model pembelajaran daring yang lebih efisien dan mudah diakses.
“Ayo Awasi Bersama!” pesan ini kembali ditegaskan Bawaslu sebagai ajakan untuk terus menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.


Penulis ; TIM Redaksi Jurusan IHK Prodi S1 PPKn FIS UNG