Dr. Ramli Mahmud.,MA Dilantik sebagai Anggota TPD DKPP RI Periode 2025-2026 Wujud Dedikasi Ketua Jurusan IHK PPKn FIS UNG dalam Menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu

Oleh: Intan Tiara Kartika . November 6, 2025 . 14:35:15

ihk.fis.ung-Ketua Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan Prodi S1 PPKn Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Ramli Mahmud, S.Pd., M.A., resmi dilantik sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia untuk masa bakti 2025–2026 (06/11/2025).

Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus. Turut hadir dalam prosesi tersebut Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua KPU RI Afifuddin, serta Anggota DKPP RI J. Kristiadi, yang menjadi saksi atas pengambilan sumpah jabatan para anggota TPD dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa TPD memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu di tingkat daerah. “TPD adalah perpanjangan tangan DKPP di daerah yang memastikan setiap penyelenggara pemilu bekerja berdasarkan nilai moral, kejujuran, dan profesionalisme,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ramli Mahmud, S.Pd.,MA menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. “Menjaga marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu bukan hanya tugas kelembagaan, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai warga negara. Saya akan berupaya mengedepankan nilai-nilai etik, keadilan, dan integritas sebagaimana prinsip yang diemban DKPP,” ungkapnya.

Sebagai akademisi yang telah lama berkiprah dalam bidang pendidikan karakter dan etika kewarganegaraan, Dr. Ramli  Mahmud, S.Pd.,MA dinilai layak mengemban amanah ini. Pengalamannya dalam membina generasi muda melalui pendidikan etika publik di UNG menjadi modal penting dalam memperkuat tata nilai penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa keterlibatan akademisi seperti Dr. Ramli Mahmud, S.Pd.,MA menjadi bukti bahwa DKPP tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum etik, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai moral dalam sistem demokrasi Indonesia.

Pelantikan ini sekaligus menandai komitmen kolaboratif antara Kemendagri, DKPP, KPU, dan Bawaslu dalam memperkuat sistem pengawasan etik pemilu di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Gorontalo.

Dengan dilantiknya Dr. Ramli Mahmud sebagai anggota TPD DKPP RI periode 2025–2026, Prodi S1 PPKn FIS UNG kembali menorehkan prestasi gemilang, menunjukkan bahwa peran perguruan tinggi tidak hanya dalam ranah akademik, tetapi juga dalam penguatan demokrasi dan etika publik di tingkat nasional.

 

Penulis ; TIM Redaksi Jurusan IHK Prodi S1 PPKn FIS UNG

Agenda