Menelusuri Jejak Budaya Sulawesi Utara, Mahasiswa PPKn UNG Kaji Pewarisan Kearifan Lokal dan Identitas Multikultural

Oleh: Intan Tiara Kartika . 9 Oktober 2026 . 16:41:39

ihk.fis.ung.ac.id-Warisan budaya bukan sekadar rekaman masa lalu, melainkan ruang tempat identitas, nilai, dan pengalaman keberagaman masyarakat terus diwariskan antargenerasi. Perspektif inilah yang menjadi fokus mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dalam kegiatan Studi Kewargaan Multikultural melalui kunjungan ke Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Jumat (9/10/2026).

Mengangkat tema “Transmisi dan Representasi Kearifan Lokal serta Narasi Keberagaman Lintas Generasi”, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pembelajaran kewarganegaraan berbasis pengalaman lapangan. Mahasiswa diajak memahami bagaimana warisan budaya, peninggalan sejarah, dan ekspresi tradisi merepresentasikan perjalanan masyarakat Sulawesi Utara dalam membangun identitas, mempertahankan nilai lokal, serta merawat kehidupan bersama di tengah perbedaan.

Kunjungan ke dua ruang kebudayaan tersebut menghadirkan dimensi pembelajaran yang saling melengkapi. Taman Budaya dipahami sebagai ruang ekspresi dan keberlanjutan praktik kebudayaan, sedangkan museum menjadi ruang dokumentasi sejarah dan memori kolektif masyarakat. Keduanya memiliki peran penting dalam mempertemukan warisan generasi terdahulu dengan cara pandang generasi masa kini.

Dalam pengamatan akademik, mahasiswa menempatkan kebudayaan sebagai bagian dari proses pembentukan identitas kewarganegaraan. Berbagai artefak, simbol tradisi, dan narasi sejarah menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa masyarakat multikultural tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang interaksi, adaptasi, serta perjumpaan berbagai identitas sosial dan budaya.

Mahasiswa PPKn UNG, Zuhazim Hulukati, memandang bahwa kunjungan tersebut memberikan pemahaman penting mengenai hubungan antara pelestarian kebudayaan dan tanggung jawab generasi muda dalam menjaga keberagaman.

Menurutnya, pewarisan budaya tidak cukup dimaknai sebagai upaya mempertahankan tradisi secara simbolis. Generasi muda perlu memahami nilai sosial yang terkandung di dalamnya, termasuk penghormatan terhadap perbedaan, solidaritas, dan kesadaran hidup bersama.

“Keberagaman yang kita lihat hari ini merupakan hasil dari proses sejarah dan pewarisan nilai yang panjang. Bagi kami sebagai mahasiswa PPKn, mempelajari kebudayaan berarti memahami bagaimana masyarakat membangun identitas tanpa harus meniadakan perbedaan. Tantangan generasi muda bukan hanya mengenal warisan budaya, tetapi bagaimana menjadikan nilai-nilai tersebut tetap hidup dalam kehidupan sosial yang terus berubah,” ungkap Zuhazim.

Sementara itu, dosen pendamping Yuli Adhani, S.Pd., M.Pd., menekankan bahwa studi kewargaan multikultural memiliki relevansi penting dalam memperluas orientasi pendidikan kewarganegaraan dari pembelajaran yang bersifat konseptual menuju pemahaman atas realitas kebudayaan masyarakat.

Menurut Yuli Adhani, museum dan taman budaya dapat diposisikan sebagai laboratorium sosial yang memungkinkan mahasiswa membaca hubungan antara sejarah, identitas kolektif, dan pembentukan karakter kewarganegaraan.

“Pendidikan kewarganegaraan tidak boleh berhenti pada pemahaman mengenai keberagaman sebagai konsep. Mahasiswa perlu memahami bagaimana nilai-nilai kebinekaan dibentuk, diwariskan, dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Melalui ruang kebudayaan seperti ini, mahasiswa dapat melihat bahwa identitas kebangsaan Indonesia justru tumbuh dari kemampuan masyarakat merawat kekhasan budaya sekaligus membangun kesadaran sebagai satu bangsa,” jelas Yuli Adnahi

Lebih lanjut, Yuli Adhani menilai bahwa transmisi kearifan lokal memiliki hubungan erat dengan keberlanjutan nilai-nilai Pancasila. Tradisi dan praktik sosial yang diwariskan antargenerasi dapat menjadi sumber pembelajaran mengenai kemanusiaan, persatuan, toleransi, dan tanggung jawab sosial, sepanjang nilai-nilai tersebut terus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat.

Senada dengan itu, dosen pendamping Nopiana Mozin, S.H., M.H., menyoroti pentingnya melihat pelestarian budaya sebagai bagian dari tanggung jawab kewarganegaraan, bukan semata-mata urusan mempertahankan peninggalan sejarah.

Nopiana menjelaskan bahwa keberagaman budaya merupakan kekayaan bangsa yang perlu dijaga melalui kesadaran kolektif, termasuk dengan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal dan memahami identitas budaya masyarakat.

“Warisan budaya memiliki kedudukan penting dalam membangun kesadaran kebangsaan. Ketika generasi muda kehilangan keterhubungan dengan sejarah dan nilai budaya masyarakatnya, yang terancam bukan hanya keberlanjutan tradisi, tetapi juga pemahaman terhadap identitas sosial yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Karena itu, pelestarian budaya harus dipahami sebagai tanggung jawab lintas generasi dan bagian dari praktik kewarganegaraan yang berkeadaban,” terang Nopiana Mozin

Dalam konteks masyarakat Sulawesi Utara yang memiliki keragaman etnis, bahasa, agama, dan tradisi, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk merefleksikan bagaimana narasi keberagaman dibangun dan diwariskan. Representasi budaya tidak hanya berfungsi memperkenalkan identitas kelompok, tetapi juga menjadi sarana memperkuat pengakuan terhadap kontribusi berbagai komunitas dalam perjalanan sejarah masyarakat.

Aspek tersebut menjadi penting karena modernisasi dan perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru terhadap keberlanjutan pengetahuan lokal. Generasi muda memiliki akses luas terhadap budaya global, tetapi pada saat yang sama perlu terus membangun keterhubungan dengan warisan budaya yang membentuk identitas masyarakatnya.

Melalui pengalaman lapangan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan pemahaman kritis mengenai peran lembaga kebudayaan dalam menjaga keberlanjutan nilai lokal, sekaligus merumuskan relevansinya bagi pengembangan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang lebih kontekstual dan berorientasi pada realitas masyarakat multikultural.

Studi Kewargaan Multikultural PPKn UNG di Kota Manado pada akhirnya menegaskan bahwa kebinekaan bukan hanya realitas yang diwarisi, melainkan nilai yang harus terus dipelajari, dimaknai, dan dirawat. Melalui perjumpaan dengan sejarah dan kebudayaan, mahasiswa memperoleh perspektif bahwa keberlanjutan identitas bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan setiap generasi menjembatani ingatan masa lalu dengan tanggung jawab kewarganegaraan pada masa kini dan masa depan.

Agenda