
ihk.fis.ung.ac.id-Keberagaman bukan sekadar kenyataan sosial yang dapat diamati, melainkan ruang pembelajaran untuk memahami bagaimana nilai persatuan, toleransi, dan kemanusiaan tumbuh dalam kehidupan masyarakat. Semangat inilah yang melandasi Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo, dalam menyelenggarakan Sarasehan Hasil Studi Kewargaan Multikultural bertema “Potret Kebhinekaan Lintas Komunitas Gorontalo dan Manado.” (09/10/2026)
Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk mempertemukan pengalaman empiris mahasiswa dengan refleksi keilmuan kewarganegaraan. Berbagai fenomena sosial yang ditemukan selama pelaksanaan studi lapangan diangkat menjadi bahan diskusi untuk membaca dinamika keberagaman, pembauran budaya, hubungan antarumat beragama, serta praktik integrasi sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Gorontalo dan Manado.
Sarasehan tersebut sekaligus menandai bahwa pembelajaran PPKn tidak cukup hanya berlangsung melalui penguasaan konsep di ruang kelas. Mahasiswa perlu berhadapan langsung dengan realitas masyarakat untuk memahami bahwa kebhinekaan memiliki dinamika yang kompleks, mulai dari proses penerimaan terhadap perbedaan, negosiasi identitas budaya, hingga terbentuknya solidaritas sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Ketua Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan, Dr. Ramli Mahmud, S.Pd., M.A., dalam perspektif akademiknya menempatkan Studi Kewargaan Multikultural sebagai bagian penting dari penguatan pendidikan kewarganegaraan yang berorientasi pada realitas sosial. Menurutnya, pendidikan kewarganegaraan perlu bergerak melampaui pemahaman normatif tentang persatuan menuju kemampuan membaca, menganalisis, dan merespons keberagaman secara kritis dan bertanggung jawab.
“Keberagaman tidak cukup dipahami sebagai semboyan kebangsaan, tetapi harus dibaca melalui pengalaman nyata masyarakat. Melalui studi kewargaan multikultural, mahasiswa diajak memahami bagaimana nilai Pancasila bekerja dalam hubungan antarkomunitas, bagaimana perbedaan dikelola, dan bagaimana persatuan dibangun tanpa harus menghilangkan identitas sosial maupun budaya masing-masing kelompok,” ungkapnya.
Lebih jauh, Dr. Ramli Mahmud menekankan bahwa pengalaman mahasiswa dalam mengamati kehidupan multikultural di Gorontalo dan Manado memiliki nilai strategis bagi pengembangan keilmuan PPKn. Kedua wilayah tersebut menawarkan konteks sosial yang relevan untuk memahami praktik kebhinekaan, terutama dalam hubungan lintas agama, etnis, tradisi, dan budaya yang terus mengalami perubahan seiring perkembangan masyarakat.
Menurutnya, sarasehan bukan semata-mata forum penyampaian laporan kegiatan, melainkan ruang untuk menguji kedalaman analisis mahasiswa terhadap fenomena yang ditemukan. Mahasiswa dituntut mampu menghubungkan pengalaman lapangan dengan konsep multikulturalisme, integrasi sosial, identitas kewargaan, dan nilai-nilai Pancasila.
“Ukuran keberhasilan studi lapangan bukan terletak pada banyaknya lokasi yang dikunjungi, melainkan pada kemampuan mahasiswa mengubah pengalaman tersebut menjadi pengetahuan, kepekaan sosial, dan kesadaran kewargaan. Di sinilah pendidikan PPKn memperoleh makna substantif, yakni membentuk warga negara yang tidak hanya memahami kebhinekaan, tetapi juga memiliki komitmen untuk merawatnya,” tegas Dr. Ramli Mahmud
Sementara itu, Ketua Gugu Mutu Prodi Sekaligus Ketua Panitia Kegiatan Studi Kewargaan Multikultural Zulfikar Adjie, S.Pd.,M.Pd., memandang sarasehan ini sebagai bentuk penguatan pembelajaran kontekstual yang mengintegrasikan pengetahuan akademik, keterampilan sosial, dan pembentukan karakter kewargaan mahasiswa.
Menurut Zulfikar, pengalaman berinteraksi dengan masyarakat dari berbagai latar belakang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan perspektif yang lebih terbuka terhadap perbedaan. Pengalaman tersebut menjadi penting karena calon pendidik PPKn pada masa mendatang akan berhadapan dengan peserta didik yang memiliki identitas, pengalaman, dan lingkungan sosial budaya yang beragam.
“Mahasiswa PPKn harus memiliki kemampuan memahami masyarakat secara utuh, bukan hanya melalui teori, tetapi juga melalui pengalaman sosial yang autentik. Ketika mahasiswa mengamati interaksi lintas etnis, praktik toleransi beragama, dan proses akulturasi budaya, sesungguhnya mereka sedang mempelajari bagaimana kewarganegaraan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Zulfikar Adjie
Ia juga menekankan bahwa sarasehan menjadi bagian penting dari proses pembelajaran reflektif. Temuan lapangan yang diperoleh mahasiswa perlu dikaji secara mendalam agar tidak berhenti sebagai pengalaman kunjungan, tetapi berkembang menjadi argumentasi akademik yang mampu menjelaskan hubungan antara keberagaman dan penguatan kehidupan kebangsaan.
“Studi kewargaan multikultural harus melahirkan cara pandang yang lebih matang dalam memahami perbedaan. Mahasiswa perlu menyadari bahwa toleransi bukan hanya sikap menerima keberadaan orang lain, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi, menghormati hak sesama, serta menciptakan ruang sosial yang inklusif. Nilai-nilai inilah yang harus menjadi bagian dari kompetensi calon pendidik PPKn,” tambahnya.
Dalam sarasehan tersebut, berbagai pengalaman studi lapangan menjadi pijakan untuk menelaah kehidupan multikultural melalui sejumlah perspektif, antara lain integrasi ekonomi lintas etnis di ruang publik, komunikasi interkultural, hubungan sosial antarumat beragama, serta pembauran dan akulturasi budaya Tionghoa dengan masyarakat lokal.
Fenomena kehidupan masyarakat di kawasan perdagangan, lingkungan permukiman, tempat ibadah, dan ruang kebudayaan memperlihatkan bahwa kebhinekaan bukan kondisi yang statis. Keberagaman senantiasa dibentuk melalui interaksi, kerja sama, adaptasi, dan kesediaan masyarakat untuk membangun kehidupan bersama di tengah perbedaan identitas.
Melalui pembahasan tersebut, mahasiswa diarahkan untuk melihat bahwa masyarakat multikultural tidak selalu terbebas dari tantangan. Perbedaan kepentingan, identitas, dan kebiasaan sosial dapat menghadirkan dinamika tersendiri. Namun, keberadaan ruang dialog, komunikasi yang terbuka, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan menjadi modal sosial yang penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, pengalaman ini memperkuat pemahaman bahwa Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar prinsip pemersatu bangsa, tetapi juga landasan etis dalam membangun hubungan kewargaan yang setara, inklusif, dan berkeadaban. Mahasiswa tidak hanya dituntut mampu menjelaskan makna keberagaman, tetapi juga memahami bagaimana nilai tersebut diwujudkan melalui tindakan sosial.
Penyelenggaraan sarasehan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan, Prodi PPKn FIS UNG, dalam mengembangkan tradisi akademik yang menghubungkan pembelajaran, pengalaman empiris, dan refleksi kritis. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa sebagai calon pendidik yang memiliki wawasan kebangsaan, sensitivitas multikultural, serta tanggung jawab dalam membangun kehidupan demokratis.
Lebih dari sekadar agenda akademik, Sarasehan Hasil Studi Kewargaan Multikultural menjadi penegasan bahwa keberagaman masyarakat Gorontalo dan Manado merupakan sumber pengetahuan kewarganegaraan yang kaya dan relevan. Melalui pengalaman lintas komunitas, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami bahwa persatuan Indonesia tidak dibangun dengan menyeragamkan perbedaan, melainkan melalui kesadaran untuk hidup bersama dalam semangat saling menghormati.
Dari perjumpaan sosial di tengah masyarakat hingga refleksi kritis dalam forum akademik, Prodi PPKn FIS UNG terus mendorong lahirnya calon pendidik kewarganegaraan yang tidak hanya cakap menjelaskan nilai-nilai Pancasila, tetapi juga mampu menghadirkan semangat kebhinekaan sebagai praktik nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



