
ihk.fis.ung.ac.id-Di tengah dinamika kehidupan masyarakat Kota Manado yang kaya akan keberagaman etnis dan agama, Kelenteng Ban Hin Kiong menjadi salah satu penanda sejarah perjumpaan budaya Tionghoa dengan masyarakat lokal. Warisan sejarah dan kebudayaan tersebut menjadi perhatian mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Gorontalo dalam agenda Studi Kewargaan Multikultural yang mengangkat tema Pembauran dan Akulturasi Budaya Tionghoa dan Masyarakat Lokal. (09/10/2026)
Kunjungan akademik ini menghadirkan pengalaman belajar yang berbeda bagi mahasiswa. Tidak hanya mengenal Kelenteng Ban Hin Kiong sebagai tempat peribadatan, mahasiswa juga menempatkannya sebagai ruang kajian untuk menelusuri dinamika identitas, hubungan antaretnis, dan proses pembauran budaya yang berkembang dalam masyarakat multikultural.
Sebagai salah satu kelenteng bersejarah di Kota Manado, Ban Hin Kiong merepresentasikan keberlanjutan tradisi masyarakat Tionghoa di tengah perkembangan kehidupan sosial masyarakat Sulawesi Utara. Keberadaannya menjadi konteks penting untuk memahami bagaimana identitas budaya dapat dipertahankan sekaligus hidup berdampingan dengan tradisi masyarakat setempat.
Mahasiswa PPKn UNG, Firmansyah Thalib, menilai bahwa pembelajaran multikultural melalui kunjungan langsung memberikan perspektif yang lebih luas mengenai makna integrasi sosial dalam masyarakat yang beragam.
“Hal menarik dari pembauran budaya adalah bagaimana suatu kelompok tetap dapat mempertahankan identitasnya tanpa harus membangun jarak dengan kelompok lain. Keberadaan budaya Tionghoa di Manado memperlihatkan bahwa perbedaan dapat menjadi bagian dari kehidupan sosial yang saling melengkapi. Sebagai mahasiswa PPKn, kami melihat hal ini sebagai pelajaran penting bahwa persatuan tidak menuntut kesamaan identitas, tetapi membutuhkan kesediaan untuk saling menerima dan menghormati,” ujar Firmansyah.
Dosen pendamping, Zulfikar Adjie, S.Pd., M.Pd., menyoroti pentingnya memahami akulturasi budaya sebagai bagian dari dinamika kewarganegaraan yang tidak dapat dipisahkan dari pengalaman historis dan kehidupan sosial masyarakat.
“Akulturasi bukan sekadar pertemuan dua kebudayaan, melainkan proses panjang yang melibatkan adaptasi, penerimaan, dan interaksi antarkelompok. Dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan, proses tersebut penting dikaji karena memperlihatkan bagaimana masyarakat membangun kesadaran hidup bersama tanpa kehilangan identitas budayanya. Mahasiswa harus mampu membaca fenomena ini sebagai praktik nyata kewargaan multikultural,” jelas Zulfikar.
Sementara itu, Intan Tiara Kartika, S.I.P., M.H.I., selaku dosen pendamping, menekankan bahwa keberagaman budaya perlu dipahami dalam kerangka kesetaraan warga negara dan penghormatan terhadap kebebasan menjalankan keyakinan serta tradisi.
“Keberadaan Kelenteng Ban Hin Kiong memberikan ruang refleksi mengenai pentingnya pengakuan terhadap identitas budaya dan keagamaan dalam masyarakat. Kehidupan multikultural yang sehat tidak cukup dibangun melalui toleransi yang bersifat simbolis, tetapi harus diwujudkan melalui penghormatan, komunikasi sosial, dan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara dalam kehidupan berbangsa,” ungkap Intan.
Melalui agenda tersebut, mahasiswa diarahkan untuk menghubungkan fenomena pembauran budaya dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya kemanusiaan, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman. Kajian lapangan ini sekaligus memperkuat pemahaman bahwa integrasi sosial tidak selalu ditandai dengan meleburkan seluruh perbedaan, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat menjaga hubungan harmonis di tengah identitas yang beragam.
Kunjungan ke Kelenteng Ban Hin Kiong menjadi bagian dari upaya PPKn UNG menghadirkan pembelajaran kewarganegaraan yang dekat dengan realitas sosial. Mahasiswa tidak hanya mempelajari multikulturalisme sebagai konsep akademik, tetapi juga diajak memahami bagaimana sejarah, budaya, dan kehidupan keagamaan menjadi bagian dari pembentukan masyarakat yang inklusif.
Dari Kelenteng Ban Hin Kiong, mahasiswa PPKn UNG memperoleh perspektif bahwa keberagaman bukan sekadar warisan budaya yang perlu dijaga, melainkan fondasi sosial yang harus terus dirawat melalui dialog, penghormatan, dan kesadaran hidup bersama sebagai bangsa Indonesia.



