ihk.fis.ung.ac.id (media center)-Dalam rangka persiapan penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2026, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo mengadakan diskusi mendalam terkait metode pengumpulan data. Kegiatan ini melibatkan dua Akademisi dari Program Studi PPKn Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan Universitas Negeri Gorontalo, sebagai tenaga ahli yakni Dr. Ramli Mahmud, S.Pd., MA, dan Zulfikar Adjie, S.Pd., M.Pd.
Diskusi yang dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024, bertempat di Kopilabs, Kota Gorontalo, bertujuan untuk memastikan keakuratan data sebagai dasar persiapan SHS. Kehadiran kedua narasumber yang juga sebagai Tenaga Ahli dalam penyusunan SHS T.A 2026 ini diharapkan mampu memberikan panduan teknis komprehensif yang dapat memperkuat kredibilitas dan relevansi dokumen perencanaan anggaran mendatang.
Ramli Mahmud, S.Pd., MA, menyoroti pentingnya kolaborasi antara praktisi dan praktisi dalam memastikan validitas data. “Kami berupaya memberikan kontribusi terbaik agar hasil diskusi ini mampu menciptakan standar harga yang tidak hanya akurat, tetapi juga mencerminkan kebutuhan masyarakat dan keinginan anggaran,” katanya.
Sementara itu, Zulfikar Adjie, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya metode pengumpulan data yang tepat sebagai fondasi utama penyusunan anggaran. “Data yang valid akan menjadi dasar bagi SHS yang lebih kredibel dan aplikatif. Kami berharap masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat kualitas dokumen ini secara keseluruhan,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menonjolkan aspek teknis pengumpulan data tetapi juga membuka peluang kolaborasi lintas sektor demi menciptakan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penyusun : TIM Redaksi Jurusan IHK-PPKn UNG